PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk Raih Penghargaan Pelaku Usaha Terbaik di Kabupaten Sumedang

kos



KBT NEWS ID SUMEDANG  - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk meraih penghargaan prestisius sebagai Pelaku Usaha Skala Besar Kategori Penanaman Modal Dalam Negeri Terbaik.


Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang pada Selasa, 5 Desember.



Dalam pengumuman penghargaan ini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Drs Kemal Idris, MPSSp., menyatakan bahwa pemberian penghargaan ini didasarkan pada tingkat kepatuhan dan peran aktif PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).


LKPM merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan guna memberikan gambaran kepada DPMPTSP tentang perkembangan dan kendala yang dihadapi perusahaan selama beroperasi di Kabupaten Sumedang.


"Setiap pelaku usaha diwajibkan membuat dan menyampaikan LKPM sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal," ungkap Kemal.


Hal ini menunjukkan komitmen PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk dalam berpartisipasi aktif dan transparan dalam proses perekonomian di daerah tersebut.


Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kontribusi positif perusahaan terhadap pembangunan ekonomi Kabupaten Sumedang.


Solihudin Abu Faisal, yang mewakili manajemen PT Garudafood, dengan bangga menerima penghargaan ini pada acara yang berlangsung di Sumedang pada 5 Desember. Ini menandai kesinambungan komitmen perusahaan terhadap standar tinggi dalam penanaman modal dan keterlibatannya dalam memajukan perekonomian di tingkat lokal.


Perolehan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan kualitas LKPM mereka dan berperan aktif dalam penanaman modal di Kabupaten Sumedang.


PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk terus membuktikan bahwa integritas dan kualitas dalam pelaporan kegiatan penanaman modal merupakan langkah penting dalam membangun hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan pemerintah daerah. (red*)