PT Putra Bogani Jaya Buka Diklat Gada Pratama, Tegaskan Legalitas Satpam Sesuai Aturan Polri
KBT NEWS ID SUMEDANG – Kebutuhan akan tenaga satuan pengamanan (satpam) yang profesional dan memiliki legalitas resmi terus menjadi perhatian. PT Putra Bogani Jaya yang beralamat di Jalan Raya Bandung–Garut, Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, kini secara rutin membuka pendaftaran pelatihan Gada Pratama sebagai langkah mencetak satpam bersertifikat dan diakui negara.
Direktur PT Putra Bogani Jaya, Mamonto, menegaskan bahwa pendidikan Gada Pratama merupakan kewajiban dasar bagi setiap calon satpam. Pelatihan ini menjadi syarat utama untuk memperoleh ijazah, pin, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
“Tugas satpam itu memiliki kewenangan kepolisian terbatas. Karena itu harus memiliki kartu anggota dan kualifikasi Gada Pratama agar sah secara hukum,” paparnya.
Pelatihan Gada Pratama sendiri merupakan pendidikan dasar bagi calon anggota satuan pengamanan. Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan dasar kepolisian terbatas, penggunaan tongkat dan borgol, bela diri, hingga pemahaman hukum dan etika profesi. Pendidikan ini umumnya berlangsung selama empat minggu dengan total 232 jam pelajaran yang diakui secara resmi oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Mamonto menjelaskan, mengikuti pendidikan Gada Pratama bukan hanya soal mendapatkan sertifikat, tetapi juga meningkatkan kompetensi dan peluang karier. Sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja di perusahaan atau instansi resmi, serta menjadi jenjang awal sebelum melanjutkan ke tingkat Gada Madya.
Adapun syarat untuk mengikuti pendidikan ini antara lain Warga Negara Indonesia, minimal lulusan SMA/SMK sederajat, berusia minimal 18 atau 20 tahun tergantung ketentuan penyelenggara, memiliki SKCK aktif, surat keterangan sehat, bebas narkoba, serta memenuhi standar tinggi badan tertentu. Seluruh persyaratan tersebut bertujuan memastikan kualitas dan kesiapan fisik maupun mental calon satpam.
Lebih lanjut, Mamonto mengungkapkan bahwa imbauan tegas juga telah disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar para pengusaha dan direktur Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) maupun perusahaan pengguna jasa keamanan tidak mempekerjakan satpam tanpa legalitas Gada Pratama. Arahan tersebut diteruskan ke jajaran, termasuk Dir Binmas Polda Jawa Barat.
“Apabila ditemukan satpam yang belum memiliki legalitas, akan ada tindakan sesuai prosedur. Bahkan seragam satpam bisa dibuka dan diganti kaus putih karena tidak berhak menggunakan atribut satpam,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini masih ditemukan sejumlah perusahaan, termasuk di lingkungan SPPG, yang menggunakan tenaga satpam di duga tanpa legalitas resmi. Kondisi tersebut berpotensi mendapat teguran hingga inspeksi mendadak (sidak) dari aparat berwenang.
Karena itu, PT Putra Bogani Jaya secara konsisten membuka pelatihan setiap bulan sebagai solusi bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin memiliki tenaga keamanan profesional dan sah secara hukum.
Dengan mengikuti Diklat Gada Pratama, satpam tidak hanya memperoleh pengakuan resmi dari Polri, tetapi juga meningkatkan standar profesionalisme dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja masing-masing. (red*)
