Wabup Sumedang Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Lawan Bank Emok
KBT NEWS ID SUMEDANG – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, kembali menyoroti praktik “bank emok” yang kian marak di pedesaan dan membawa dampak serius terhadap kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman. Ia menilai, keberadaan bank keliling yang menawarkan pinjaman berbunga tinggi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga telah memicu berbagai persoalan sosial yang kompleks.
Pernyataan itu ia sampaikan seusai menyerahkan bantuan satu ekor sapi dari Presiden RI di Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Jumat (6/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wabup menekankan pentingnya mencari solusi konkret demi membebaskan warga dari jeratan utang bank emok.
“Bank emok bukan sekadar soal riba,” kata Fajar. “Lebih dari itu, praktik ini telah menjadi akar permasalahan rumah tangga. Tak sedikit terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat tekanan utang yang terus menumpuk.”
Ia menyebutkan, dampak buruk bank emok tak hanya berhenti di dalam rumah. Di tingkat komunitas, hubungan sosial warga pun turut terdampak. Wabup menggambarkan bagaimana utang-piutang yang tidak sehat memicu ghibah (gunjingan) dan memecah kerukunan antarwarga.
“Kita tidak bisa menutup mata. Suasana desa jadi tidak kondusif. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” tegasnya.
Untuk itu, Fajar mendorong optimalisasi Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di sejumlah desa, termasuk di Desa Darmawangi. Menurutnya, koperasi menjadi harapan baru agar masyarakat dapat mengakses pembiayaan tanpa terbebani bunga mencekik.
“Kita punya Koperasi Merah Putih. Ini bukan hanya nama, tapi gerakan nyata. Kalau bisa dikelola dengan baik, koperasi bisa menjadi benteng ekonomi rakyat dan jalan keluar dari ketergantungan pada bank emok,” ujarnya.
Namun ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan koperasi yang disiplin dan profesional agar tidak terjadi kredit macet yang justru menjadi beban baru.
“Pastikan koperasi berjalan sehat dan lancar. Jika ini bisa dilakukan, ekonomi masyarakat desa akan lebih stabil dan tidak lagi tergantung pada pinjaman yang menyesatkan,” pungkasnya.
Upaya ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk membebaskan warganya dari lilitan utang sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan. (red*)