Pemerintah Kecamatan Cimanggung Lakukan Monev untuk Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran

kos

 


KBT NEWS ID CIMANGGUNG – Pemerintah Kecamatan Cimanggung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan pembangunan dilingkungan pemerintahan Desa Cimanggung Tahun Anggaran 2024 pada Senin (16/12/2024). Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku.


Camat Cimanggung, H Agus Wahyudin, melalui Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Oleh Salahudin, memimpin langsung kegiatan ini. Ia mengecek pelaksanaan pembangunan fisik serta administrasi pemerintahan desa secara mendetail. Menurut Oleh, monev ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan kecamatan dalam pengelolaan keuangan desa.


"Monitoring ini bertujuan agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa," ungkap Oleh Salahudin.


Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi kinerja pemerintahan desa, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan. Salah satu perhatian utama dalam monev kali ini adalah pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan proyek-proyek fisik yang telah selesai dikerjakan.


"Monev ini lebih diarahkan pada pendampingan dan pembinaan agar penggunaan anggaran pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Oleh.


Selain itu, evaluasi juga menyasar sejumlah dokumen administrasi seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), laporan pertanggungjawaban dana desa, dokumen Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan lainnya.


Menurut hasil sementara, administrasi dan pelaksanaan pembangunan fisik di Desa Cimanggung dinilai telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini menjadi indikator positif dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan.


“Kegiatan seperti ini sangat diperlukan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja di masa mendatang,” pungkas Oleh.


Langkah pengawasan dan evaluasi semacam ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat desa, sekaligus memastikan tidak adanya penyimpangan penggunaan dana desa. (red*)