Pengerjaan Proyek Diduga di Atas Tanah Pribadi, Camat Cikancung Tunggu Kepastian
KBT NEWS ID CIKANCUNG – Camat Cikancung, Sudrajat, memberikan tanggapan terkait adanya pengerjaan proyek di wilayahnya Kp Bojong Badak RT03 RW07 Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Bandung yang diduga berada di atas lahan milik pribadi. Menurutnya, saat ini pihak kecamatan masih menunggu kepastian dari jajarannya untuk mendapatkan kejelasan status lahan yang digunakan.
Sudrajat mengungkapkan, lokasi proyek tersebut baru saja disidak oleh Kanit Satpol PP bersama dengan petugas. Berdasarkan informasi awal yang mereka dapatkan, pekerjaan itu disebut-sebut merupakan pembangunan di atas tanah pribadi. Namun, pelaksana proyek di lapangan adalah seorang pemborong bernama Haji Anton.
“Ya, kami belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait. Kami di kecamatan masih menunggu kabar dari Pa Kanit yang sedang menelusuri lebih lanjut agar semuanya bisa jelas,” ujar Sudrajat saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2025).
Sudrajat menambahkan, informasi terakhir yang diterimanya menyebutkan bahwa pengerjaan proyek tersebut direncanakan selesai hari ini. Namun, pihak kecamatan tetap akan memantau perkembangan di lapangan dan menunggu hasil pengecekan untuk memastikan legalitas kegiatan pembangunan tersebut.
“Kami akan pantau terus perkembangannya, dan apabila memang ada indikasi pelanggaran atau kegiatan tanpa izin, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia juga berharap agar pihak pelaksana proyek dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. "Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi konflik di masyarakat," pungkasnya. (red*)