Kerja Sama SIP dan PT GPJ dalam Jasa Keamanan: Tugas Jelas, Wewenang Tegas
KBT NEWS ID CIMANGGUNG – PT SIP dan PT Gema Perak Jaya (GPJ) secara resmi menjalin kerja sama bisnis di bidang penyediaan jasa keamanan. Dalam kerja sama tersebut, kedua perusahaan memiliki peran dan kewenangan masing-masing yang telah diatur secara rinci dan profesional.
Menurut keterangan dari HRD PT SIP, Rizky, pembagian peran antara kedua perusahaan dilakukan secara proporsional. PT SIP berperan sebagai pengguna tenaga keamanan, sementara PT GPJ bertindak sebagai pihak outsourcing yang menyediakan personel keamanan yang dibutuhkan.
"PT SIP memiliki kewenangan dalam memberikan tugas, instruksi, serta pemahaman terkait pelaksanaan kerja di lapangan kepada personel keamanan yang telah disediakan oleh PT GPJ. Semua dijalankan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku di perusahaan kami," ujar Rizky.
Rizky menegaskan bahwa PT SIP tidak ikut campur dalam proses perekrutan tenaga keamanan. Seluruh proses mulai dari pencarian calon personel, seleksi administrasi dan teknis, hingga pelatihan dasar adalah tanggung jawab penuh dari PT GPJ.
"Secara teknis maupun non-teknis, standar perekrutan dan penempatan itu sepenuhnya berada di bawah wewenang PT GPJ. Kami hanya memastikan bahwa personel yang bertugas di lingkungan kerja PT SIP memahami aturan dan bisa melaksanakan tugas sesuai kebutuhan perusahaan," katanya.
Kerja sama ini, lanjut Rizky, sudah berjalan sesuai kesepakatan bisnis yang berlaku antara kedua belah pihak. Ia juga berharap tidak ada kesalahpahaman publik mengenai struktur tanggung jawab antara SIP dan GPJ, terutama dalam hal keluhan tenaga kerja atau rotasi personel keamanan.
"Jika ada dinamika di lapangan terkait personel, maka yang lebih tepat menjawab adalah pihak GPJ selaku penyedia jasa. Kami di SIP tetap fokus memastikan pelayanan keamanan berjalan efektif demi mendukung operasional perusahaan," pungkas Rizky.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami bahwa kerja sama SIP dan GPJ berjalan dalam koridor profesional, dengan pembagian peran yang tegas untuk menciptakan sistem keamanan yang solid dan terpercaya. (red*)