Bupati Dony Paparkan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD Sumedang 2025–2029

 



KBT NEWS ID SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memperkuat arah kebijakan pembangunan jangka pendek dan menengah. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati H. Dony Ahmad Munir dalam Rapat Paripurna DPRD Sumedang yang digelar Rabu malam, 18 Juni 2025, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sumedang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai sangat strategis. Keduanya adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2025–2029.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif. Raperda ini menjadi tolok ukur keseriusan kami dalam membangun Sumedang secara berkelanjutan dan akuntabel,” ujar Bupati Dony di hadapan para anggota DPRD.

Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp3,05 triliun, sementara belanja dan transfer sebesar Rp3,08 triliun. Meski terdapat selisih yang mengindikasikan defisit anggaran, Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Laporan keuangan ini bukan sekadar angka. Ini adalah potret kinerja kami dan wujud pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas pertanggungjawaban anggaran, Bupati juga menekankan pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai arah pembangunan Sumedang lima tahun ke depan. Dokumen tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Fase awal RPJMD ini akan difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan, seperti infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, ekonomi lokal, hingga reformasi birokrasi,” jelasnya.

Pendekatan dalam penyusunan RPJMD pun disebutkan bersifat menyeluruh, yakni holistik, tematik, integratif, spasial, partisipatif, dan teknokratik. Bupati menambahkan, seluruh prosesnya melibatkan masyarakat secara aktif melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Harapan kami, RPJMD ini tidak berhenti di atas kertas. Ia harus menjadi jawaban konkret atas tantangan lokal dan mampu mendorong daya saing Sumedang,” tuturnya.

Bupati Dony juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh komponen masyarakat, dalam penyempurnaan dua Raperda ini. Menurutnya, hal itu penting untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga akomodatif dan mudah diimplementasikan.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mulya Suryadi. Turut hadir para anggota DPRD, pimpinan partai politik, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, serta perwakilan media. (red*)