Pemkab Sumedang Bahas Revitalisasi Pasar Parakanmuncang, Skema Pendanaan Masih Dikaji
KBT NEWS ID SUMEDANG – Rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang di Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung mulai digodok serius oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Pembahasan awal dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (16/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila
Dalam rakor tersebut, sejumlah kepala perangkat daerah turut hadir untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis ke depan.
Wakil Bupati Fajar menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan dua opsi terkait pelaksanaan revitalisasi pasar dilakukan langsung oleh Pemkab atau melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, hal ini perlu dikaji matang, terutama dari sisi kemampuan keuangan daerah.
"Jika Pemkab yang menjalankan langsung, tentu kita harus melihat dulu kekuatan fiskal. Saat ini, prioritas utama kami masih pada pembangunan infrastruktur, karena masih banyak jalan rusak yang perlu segera diperbaiki," ujar Fajar.
Namun apabila revitalisasi dipercayakan kepada pihak ketiga, Pemkab menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan partisipatif terhadap para pedagang.
"Semua pelaku usaha di pasar, termasuk PKL, harus dilibatkan dalam audiensi. Mereka harus sepakat dengan rencana tersebut, termasuk soal besaran tarif yang akan diberlakukan," tambahnya.
Fajar juga menekankan bahwa aspek legalitas menjadi syarat mutlak bagi keterlibatan pihak ketiga. Ia menegaskan, tidak boleh ada tumpang tindih dengan perjanjian atau hak kepemilikan yang sudah ada sebelumnya.
"Legalitas harus sah dan jelas, baik untuk pihak ketiga maupun Pemkab sendiri. Jangan sampai ada konflik hukum di kemudian hari," katanya.
Tak kalah penting, soal relokasi pedagang pun ikut menjadi sorotan. Fajar meminta agar proses pemindahan lokasi pasar, bila diperlukan, dilakukan secara terencana dan transparan.
"Relokasi tidak boleh sembarangan. Lokasinya harus ditentukan secara cermat dan disetujui warga pasar. Idealnya, jaraknya tidak lebih dari 50 meter dari lokasi saat ini," ucapnya.
Pemkab bersama calon mitra swasta nantinya akan mengkaji lokasi relokasi yang paling memungkinkan, dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan dan kelangsungan usaha para pedagang.
Dengan berbagai pertimbangan ini, Pemkab Sumedang berharap revitalisasi Pasar Parakanmuncang tidak hanya meningkatkan fasilitas pasar, tetapi juga memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi seluruh pelaku usaha di dalamnya. (red)