Bupati Bandung Luncurkan Program "Gowes Pilah Sampah" untuk Atasi Permasalahan Sampah

kos

 




KBT NEWS ID RANCAEKEK- Bupati Bandung Dadang Supritana meluncurkan program terobosan dalam mengatasi permasalahan sampah di tingkat akar rumput. Program tersebut diresmikan di Kelurahan Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek pada Minggu, 10 Maret 2024.


Acara dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pemerintahan, termasuk Ketua TP-PKK Kabupaten Bandung Hj. Ema Detty dan Kadus PUTR Zeis Zultakwa.


Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah signifikan menuju praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Bandung. Ia menjelaskan beberapa inisiatif utama yang diluncurkan, antara lain peresmian zona minimalisasi sampah di Rancaekek Kencana, yang dirancang untuk mendorong pengurangan dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.


Selain itu, dilakukan juga peluncuran fasilitas pengelolaan sampah (TPS-3R) yang akan membantu mengelola sampah organik menjadi kompos dan sampah anorganik menjadi produk daur ulang.


Program ini juga didukung oleh kampanye "Gowes Pilah Sampah" yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan sampah.


Dia menekankan pentingnya tanggung jawab secara kolektif dalam mengatasi sampah. Ditegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga menjadi perhatian seluruh warga negara.


Bupati juga menghimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam program "Gowes Pilah Sampah" serta berkomitmen untuk menghilangkan kebutuhan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam dua tahun ke depan.


Program ini akan diimplementasikan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung dan akan mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam upaya pengelolaan sampah. Bupati juga mengumumkan kerja sama dengan pengusaha lokal untuk memanfaatkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai alternatif pengganti batu bara. Perusahaan yang mengadopsi RDF akan mendapatkan insentif, termasuk diskon pajak minimal 4% setiap tahun.


Dengan program inovatif dan komprehensif ini, pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak, program ini diharapkan dapat mencapai tujuannya dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan masa depan. (red*)