Panwaslu Rancaekek Tetap Siap dalam Memasuki Masa Tenang pada Pemilu 2024

kos

 




KBT NEWS ID RANCAEKEK - Seiring dengan mendekatnya masa tenang pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rancaekek menegaskan kesiapannya dalam memastikan kelancaran proses pemilihan.


Pada Senin, 12 Februari 2024, Panwaslu Kecamatan Rancaekek telah melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dari semua peserta pemilu di wilayah tersebut, termasuk bendera, spanduk, baliho, dan APK lainnya, yang dilakukan hingga ke pelosok-pelosok Rancaekek.


Menyikapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Rancaekek, Asep Somantri, dalam konferensi pers di Sekretariat Panwaslu Rancaekek, menegaskan komitmen Panwaslu untuk menjaga integritas proses pemilihan. "Panwaslu Rancaekek siap memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan," ungkap Asep.


Fokus utama Panwaslu Rancaekek selama masa tenang adalah menertibkan APK dan mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas proses pemilihan. "Kami memantau aktivitas peserta pemilu untuk memastikan kepatuhan pada aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," jelas Asep.


Asep Somantri juga menambahkan bahwa Panwaslu Rancaekek berkomitmen untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa proses pemilihan di wilayah tersebut berjalan dengan integritas tertinggi. "Kami bekerja keras untuk membersihkan APK yang ada di jalan-jalan umum dan di pelosok desa, serta menangani masalah apa pun yang mungkin timbul," tandasnya.


Panwaslu Rancaekek menghimbau semua peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan kampanye selama masa tenang dan meminta kerjasama dari pemangku kebijakan, seperti jajaran muspika kecamatan Rancaekek, MUI, KUA, dan PUSKESMAS, untuk mendorong kepatuhan pada peraturan pemilu.


Selain menegakkan aturan pemilu, masa tenang ini juga dimanfaatkan untuk membersihkan APK sesuai dengan instruksi perundang-undangan. "Kami mengajak semua peserta pemilu untuk bersama-sama menertibkan APK partai atau calonnya masing-masing," tambah Asep.


Komite Pengawas Pemilihan Kecamatan Rancaekek (Panwaslu) memainkan peran penting dalam menjaga integritas pemilihan dan mempromosikan transparansi dalam proses pemilihan. Dengan demikian, Panwaslu Rancaekek memastikan bahwa setiap kekhawatiran atau laporan tentang pelanggaran pemilihan akan diselidiki dan ditindaklanjuti dengan tepat.


Dengan komitmen yang teguh, Panwaslu Kecamatan Rancaekek bersiap memasuki masa tenang pemilu 2024, bertujuan untuk menjaga proses pemilihan yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil bagi seluruh warga masyarakat Rancaekek. (red*)