PT Tirta Fresindo Jaya dari Mayora Grup Diduga Ambil Air Berlebihan, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara

Yanuar




KAB BANDUNG, KBTNews.id - Organisasi Masyarakat Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) lakukan aksi demo ke salah satu perusahaan yang tergabung dalam Mayora Group, yaitu PT Tirta Fresindo Jaya, di wilayah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Diketahui, para peserta unjuk rasa itu, melakukan aksinya karena PT Tirta Fresindo Jaya, diduga operasionalnya mengambil sumber daya alam tanpa adanya proses perawatan ekosistem, sehingga dinilai merupakan suatu kejahatan eksploitasi lingkungan.

Pihak Bamuswari pun menilai, PT Tirta Fresindo Jaya melakukan pengambilan air berlebih, kemudian massa aksi menintut pihak perusahaan memberikan transparansi perizinan operasional, yang sudah diperoleh dan juga batas pendayagunaan air yang selama ini dilakukan oleh pabrik.

Menyikapi adanya aksi tersebut, Ketua Fraksi PDIP, DPRD Kabupaten Bandung, Mochamad Luthfi Hafiyyan mengatakan, sudah seharusnya masyarakat mengetahui transparansi penggunaan air oleh industri di wilayah.

"Pabrik tersebut pasti membutuhkan banyak air karena merupakan bahan produk minuman," katanya, Senin (15/1).

Luthfi atau akrab disapa Kang Upi itu menerangkan, dirinya selaku wakil rakyat yang juga legislator dari Dapil (Daerah Pilih) di Cicalengka, menyayangkan kurangnya komunikasi pihak perusahaan dengan anggota dewan.

"Disamping itu, saya selaku wakil rakyat yang ada di Cicalengka, tidak mengetahui sedikit pun mengenai penyerapan tenaga kerja," terangnya.

Kang Upi menjelaskan, tak hanya perekrutan pekerja saat berdirinya pabrik, bahkan perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal) terkait ativitas produksi pun pihak perusahaan tidak ada komunikasi.

"Minimal soan (bertemu dan jalin komunikasi) dengan wakil rakyat yang ada di wilayah," jelasnya.

"Tidak mengharap lebih apa-apa tapi baiknya ada interaksi, pabrik harus terbuka jangan dimanfaatkan segelintir pihak," tutup Kang Upi.

Sementara itu, Ketua Bamuswari, Maman Abdurahman menyampaikan, dampak dari berdirinya pabrik tersebut, mengakibatkan sejumlah wilayah dalam radius tertentu mengalami kesulitan air.

"Dikarenakan pengambilan air berlebih oleh pihak pabrik, tentunya ini menjadi persoalan untuk masyarakat, sehingga menyebabkan kekeringan semakin parah," ujarnya.

Menurut Maman, pengambilan sumber daya alam tanpa adanya proses perawatan ekosistemnya, merupakan suatu kejahatan eksploitasi lingkungan.

Dituturkan Maman, pada 2023 merupakan tahun kemarau terpanjang selama beberapa waktu terakhir, fenomena El-Nino disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab kekeringan tersebut.

"Namun selain dari pada faktor cuaca, perlu dipahami juga bahwa faktor kelalaian manusia menjadi faktor penyebab paling merusak," tuturnya

"Kami menuntut hentikan pengambilan air berlebih dan berikan transparansi perizinan operasional, yang sudah diperoleh dan juga batas pendayagunaan air oleh PT Tirta Fresindo Jaya," pungkas Maman. ***