Penataan Pasar Tanjungsari: PKL dan Parkir Disusun Rapi Tanpa Revitalisasi

kos


KBT NEWS ID TANJUNGSARI-Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pasar Tanjungsari tanpa harus melakukan revitalisasi besar-besaran, pihak UPTD Pasar Tanjungsari kini tengah giat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan mengatur sistem parkir. 

Langkah ini diambil untuk menciptakan keteraturan dan kenyamanan bagi para pembeli dan pedagang. Dengan total 670 kios dan sekitar 400 lapak PKL, penataan ini diharapkan memberikan dampak positif pada suasana pasar.

"Kami fokus penertiban akan difokuskan pada PKL yang berada di bahu jalan. Sebanyak 400 lapak PKL akan dikelola dengan lebih terstruktur, memberikan ruang yang jelas bagi pejalan kaki, dan mengurangi kemacetan di sekitar area pasar. Ini tidak hanya mendukung keamanan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih estetis bagi Tanjungsari,"ucap Kepala UPTD Pasar Tanjungsari Mohamad Nasir.

Selain itu kata Naser, penertiban ini mencakup reorganisasi total sistem parkir di sekitar pasar. Dengan jumlah pedagang yang signifikan, yaitu 670 kios, perencanaan parkir yang baik menjadi krusial. 

"Kami akan menetapkan zona-zona parkir yang sesuai, memastikan akses yang mudah bagi pengunjung, dan mengurangi potensi konflik terkait parkir,"tuturnya.

Selain memberikan keuntungan bagi pembeli, penataan ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi para pedagang. Dengan kios yang lebih terorganisir dan mudah diakses, diharapkan para pedagang dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih efisien dan mendapatkan peluang lebih besar untuk meningkatkan pendapatan.

Meskipun penertiban ini tidak melibatkan revitalisasi besar-besaran, dampaknya dapat terasa signifikan dalam meningkatkan citra pasar Tanjungsari. Dengan suasana yang lebih teratur dan nyaman, pasar ini diharapkan akan menjadi destinasi belanja yang lebih diminati oleh masyarakat lokal maupun wisatawan. 

"Langkah-langkah ini sekaligus menciptakan solusi yang efektif tanpa harus mengganggu keberlanjutan usaha para pedagang,"paparnya.

UPTD Tanjungsari berharap bahwa dengan penertiban ini, pasar Tanjungsari dapat tetap menjadi pusat perdagangan yang berdaya saing tanpa harus mengorbankan karakter dan sejarah pasar. 

Penataan ini menjadi contoh strategi efektif dalam merespons tuntutan perubahan tanpa harus merombak pasar secara menyeluruh. Dengan demikian, pasar Tanjungsari diharapkan tetap menjadi pusat ekonomi lokal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (red*)

Tags