Janji Pemerintah tentang Rumah Relokasi Bagi Korban Longsor: Penantian yang Tak Pasti

kos

KBT NEWS ID CIMANGGUNG-Korban longsor di Dusun Bojong Kondang Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menanti janji Pemerintah untuk memberikan rumah relokasi setelah dua tahun penuh ketidakpastian. Pada 9 Januari 2021, bencana tanah longsor melanda daerah tersebut, menyebabkan 40 korban jiwa dan merusak sejumlah bangunan rumah.

Salah satu korban, Pasaribu, mengungkapkan bahwa rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggalnya tidak lagi dibayar oleh pemerintah Kabupaten Sumedang. Hal ini mengakibatkan Pasaribu terusir dan kini berjuang untuk mendapatkan tempat tinggal layak. Ia berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunan rumah relokasi, seperti yang telah diterima oleh warga korban lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia dari Fraksi Golkar, memberikan tanggapan terhadap keluhan korban. Ia menyatakan bahwa pembangunan rumah untuk korban longsor baru mencapai 50 persen pada tahun 2022 dan terhenti karena keterbatasan anggaran. Asep menekankan perlunya mengalokasikan anggaran dengan tepat, agar pembangunan rumah untuk enam korban longsor dapat segera diselesaikan.

Asep menegaskan bahwa persoalan ini mirip dengan pembangunan rutilahu yang kondisinya masih dapat ditempati. Namun, karena adanya program tersebut, yang seharusnya masih bisa ditempati menjadi tidak mungkin karena keterbatasan dana. Menurutnya, fokus bukan pada seberapa banyak yang dibantu, melainkan bagaimana mengatasi persoalan tersebut dengan sumber dana yang terbatas.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menyelesaikan pembangunan rumah relokasi bagi korban longsor. Masyarakat berharap agar persoalan ini dapat segera teratasi, dan janji pemerintah untuk memberikan tempat tinggal yang layak kepada korban longsor dapat diwujudkan dengan segera. (red)

Tags