Panwaslu Cimanggung Ajak Awak Media Pahami Aturan Kampanye 2024

kos


KBT NEWS CIMANGGUNG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggung mengambil inisiatif untuk lebih mendekatkan diri dengan awak media. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung baru-baru ini, Panwaslu mengajak awak media untuk memahami aturan kampanye 2024 dan bersama-sama mengawasi jalannya pemilu.

Menurut Ketua Panwaslu Cimanggung, Ajang Tayudin S. Ag. S.Pdi, pihaknya telah melakukan pengawasan baik secara melekat maupun pengawasan langsung. "Kami terus berupaya menjaga integritas pemilu dengan melakukan pengawasan yang ketat," ungkap Ajang.

Panwaslu tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran. Salah satu upayanya adalah dengan mendorong partisipasi aktif warga masyarakat dalam pengawasan pemilu tahun 2024 melalui konsep pengawasan partisipatif.

Ajang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pemilu yang bersih dan adil. "Kami ingin melibatkan masyarakat sebagai mata dan telinga yang dapat membantu dalam mendeteksi pelanggaran," tambahnya.

Selain itu, Ajang juga memberikan informasi bahwa setelah dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023, masyarakat dapat melaporkan adanya pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan Cimanggung. 

"Kami membuka peluang bagi masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keberlanjutan demokrasi dengan melaporkan segala pelanggaran yang terjadi," jelas Ajang.

Menurut aturan yang diterapkan oleh Panwaslu, pelapor harus merupakan warga yang terdaftar di Kecamatan Cimanggung sesuai dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keabsahan laporan yang diterima oleh Panwaslu.

Dalam menghadapi pemilu 2024, Panwaslu Cimanggung berkomitmen untuk menjaga proses pemilihan tetap bersih dan demokratis. 

"Kolaborasi antara Panwaslu, awak media, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan,"paparnya. (red*)