KBT NEWS ID CIMANGGUNG - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang Drs. Agus Kori Hidayat, M.Si, menyatakan kesiapannya untuk melakukan penataan di lingkungan pasar tradisional Parakanmuncang yang terletak di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung.
Agus menjelaskan bahwa rencana pembenahan pasar dapat dilakukan dengan skema pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau melibatkan pihak swasta.
Menurut Agus, anggaran untuk revitalisasi tersebut akan disusun berdasarkan usulan. Tujuannya adalah menjadikan pasar Parakanmuncang sebagai tempat yang sehat dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
"Kami berkomitmen untuk memenuhi harapan dan keinginan para pedagang dalam merevitalisasi pasar ini, apakah melalui APBD atau melibatkan investor," ungkapnya.
Langkah Strategis untuk Peningkatan Kesejahteraan Pedagang
Langkah-langkah strategis akan diambil untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Agus menegaskan bahwa penataan pasar Parakanmuncang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada perbaikan infrastruktur, fasilitas, dan pelayanan di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan pasar ini mampu bersaing dan memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi masyarakat.
Skema Pembiayaan Fleksibel untuk Pembenahan Pasar
Pilihan skema pembiayaan yang mencakup APBD dan keterlibatan investor memberikan fleksibilitas dalam merealisasikan proyek revitalisasi. Dengan adanya kajian yang teliti, Diskop UKMPP Sumedang akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders, termasuk pedagang, konsumen, dan pemerintah daerah.
Dukungan Terhadap Pengembangan Pasar Berbasis Keberlanjutan
Agus juga menekankan pentingnya pengembangan pasar berbasis keberlanjutan. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan menggandeng pihak swasta, diharapkan revitalisasi pasar Parakanmuncang dapat menjadi model bagi pasar tradisional lainnya.
"Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,"ucapnya.
Partisipasi Pedagang dalam Proses Keputusan
Sebagai bagian dari proses revitalisasi, Diskop UKMPP Sumedang akan melibatkan para pedagang dalam pengambilan keputusan. Forum dialog dan konsultasi akan diadakan untuk mendengar aspirasi, kebutuhan, dan harapan mereka terkait perubahan yang akan dilakukan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha di pasar Parakanmuncang.
Proyek Revitalisasi Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Lokal
Dalam konteks pemulihan ekonomi pasca pandemi, proyek revitalisasi pasar Parakanmuncang juga dianggap sebagai langkah strategis. Dengan menciptakan lapangan kerja, mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah, serta meningkatkan daya beli masyarakat, diharapkan pasar ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumedang.
Rencana Implementasi Berdasarkan Kajian Mendalam
Dalam mengejar visi pembenahan pasar Parakanmuncang, Diskop UKMPP akan melakukan kajian mendalam sebelum mengimplementasikan rencana revitalisasi. Data dan masukan dari berbagai pihak akan menjadi dasar untuk merancang solusi terbaik.
"Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumedang,"paparnya. (red*)