Pilkades Serentak 3 Desa Kecamatan Rancaekek

kos

Caption.
Salah salah satu Balon Kades (Wahyudin) telah Mengambil Formolir pendaftaran dari P2KD.

KBT NEWS BANDUNG - Pemerintah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Se-Kabupaten Bandung pada tahun 2023. Pemilihan ini dijadwalkan akan dilaksanakan di Kecamatan Rancaekek pada hari Rabu, tanggal 11 Oktober 2023. Beberapa desa yang akan mengikuti Pilkades tersebut antara lain Desa Rancaekek Kulon, Desa Nanjung Mekar, dan Bojong Salam.

Dalam tahapan pendaftaran calon kepala desa di Desa Rancaekek Kulon, sudah ada 10 pendaftar yang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rancaekek Kulon, Toni Suwarsa, menjelaskan bahwa BPD telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pendaftaran calon kepala desa. Awalnya, dikhawatirkan tidak ada yang mendaftar, namun akhirnya ada 14 orang yang mendaftar sebagai calon kepala desa. Setelah seleksi administrasi, hanya 10 orang yang lolos.


Ketua BPD Toni menjelaskan bahwa panitia pilkades hanya membutuhkan 7 orang, sehingga dilakukan uji akademis untuk memilih 7 anggota panitia. Setelah proses ini, tahapan Pilkades dilanjutkan dengan pelantikan 7 anggota panitia pada tanggal 11 Juli. Kemudian, panitia membuka pendaftaran calon kepala desa mulai tanggal 14 hingga 20 Juli 2023.

" Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Pilkades agar berjalan lancar dan sukses,"ucapnya. 

Di tempat yang berbeda, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Rancaekek Kulon Ayi Jamaludin menyampaikan bahwa setelah penjaringan calon dan penutupan pendaftaran calon kepala desa, sudah ada 10 orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Pendaftaran calon kepala desa ditutup pada tanggal 19 Agustus 2023, dan baru tiga calon kepala desa yang telah menyerahkan dokumen persyaratan lengkap. Setelah dokumen persyaratan diperiksa, P2KD akan melakukan verifikasi. Jika calon kepala desa yang lolos verifikasi lebih dari lima orang, maka akan dilakukan tahapan testing. 

"Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan dari musyawarah antara ketua BPD, P2KD, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda adalah sebanyak 10.186 hak pilih,"jelasnya. (***)

Tags