Disdukcapil Sumedang Uji Coba Pelayanan Adminduk 15 Menit, Berkas Lengkap Ditarget Selesai Cepat

 




Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, H. Hari Tri Santosa mengecek peralatan perakaman KTP di Kecamatan Cimanggung.

KBT NEWS ID CIMANGGUNG-– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.


Salah satu terobosan yang tengah dioptimalkan yakni program Pelayanan Cepat 15 Menit, yaitu layanan dengan target penyelesaian dokumen administrasi kependudukan dalam waktu 15 menit setelah berkas dinyatakan lengkap dan diterima oleh petugas.


Program tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, sehingga masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, H. Hari Tri Santosa, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai inovasi dan perbaikan pelayanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, waktu pengerjaan 15 menit dihitung setelah seluruh persyaratan atau berkas dinyatakan lengkap dan diterima oleh petugas. Artinya, kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting agar proses pelayanan dapat berjalan sesuai target.


Selain mengedepankan kecepatan, Disdukcapil Sumedang juga menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.


Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil juga menyediakan saluran pelayanan secara digital. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran antrean secara online maupun mengakses layanan pengurusan secara mandiri melalui Aplikasi Tahu Sumedang atau layanan WhatsApp WAKEPO di nomor 0811-2220-2220.


"Melalui inovasi tersebut, Disdukcapil Sumedang berharap masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu lama dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan,"ungkap Hari.


Program Pelayanan Cepat 15 Menit ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Disdukcapil untuk terus membenahi sistem pelayanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kelengkapan dan ketepatan administrasi. ***




Popular Posts

Toko Emas Dollar C Arinda Resmi Dibuka di Dangdeur Rancaekek, Tawarkan Kejutan Spesial Grand Opening

Perjalanan Ramadhan Pohan Meniti Jejak Inspiratif di Dunia Politik

Syifana Chinta Halik Raih Emas di Internasional KASAL Cup II 2025 di Bali