Achmad Minwari Chaidir Usung Visi “MAJU”, Dorong Pemerintahan Desa Cihanjuang yang Transparan dan Berbasis Digital
KBT NEWS ID CIMANGGUNG – Calon Kepala Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, nomor urut 1, Achmad Minwari Chaidir, mengusung visi “MAJU” sebagai landasan untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka, bersinergi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui visi tersebut, Achmad menegaskan bahwa roda pemerintahan desa tidak boleh dijalankan berdasarkan ego pribadi maupun kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, seluruh unsur pemerintahan desa harus mampu bekerja sama, mengedepankan integritas, serta menjalankan fungsi dan tugas pokok masing-masing demi kemajuan Desa Cihanjuang.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintahan desa tidak bisa berjalan dengan mengedepankan ego atau kepentingan sendiri maupun golongan. Semua lembaga yang ada di desa harus bersinergi, menjalankan fungsi dan tupoksinya masing-masing, serta memiliki integritas tinggi untuk kemajuan Desa Cihanjuang,” demikian garis besar komitmen yang diusung Achmad.
Empat Komitmen dalam Visi MAJU
Visi “MAJU” yang dibawa Achmad Minwari Chaidir bertumpu pada persepsi dan keinginan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Ia ingin menjadikan perubahan sebagai komitmen bersama, bukan sekadar janji, dengan tujuan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ada empat poin utama yang menjadi perhatian dalam gagasan dan program yang ditawarkannya.
Pertama, pelayanan masyarakat berbasis digital.
Achmad mendorong penerapan digitalisasi pelayanan administrasi desa agar masyarakat mendapatkan kemudahan ketika membutuhkan surat-menyurat.
Melalui sistem yang direncanakan, warga cukup mendatangi RT atau RW untuk mengisi tautan atau formulir digital yang terhubung dengan Pemerintah Desa. Dengan demikian, proses pengajuan administrasi diharapkan menjadi lebih praktis, efisien, dan mudah diakses.
Gagasan ini diarahkan untuk memangkas kerumitan pelayanan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kedua, mengoptimalkan peran BUMDes.
Achmad menilai BUMDes harus menjalankan perannya secara aktif sesuai dengan fungsi sebagai badan usaha milik desa. Keberadaannya diharapkan tidak hanya sebatas lembaga formal, tetapi mampu menghadirkan kegiatan usaha yang memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.
Pengelolaan BUMDes, menurut gagasan yang diusungnya, perlu diarahkan agar lebih produktif dan berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi desa.
Ketiga, memperkuat sinergi Pemdes dan BPD.
Dalam menjalankan pemerintahan, Achmad memandang BPD memiliki peran penting dalam pembahasan arah kebijakan desa, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Karena itu, hubungan antara kepala desa dan BPD harus dibangun melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang sehat. Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan dan penggunaan anggaran desa tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku.
Keempat, keterbukaan informasi anggaran desa.
Transparansi menjadi salah satu poin yang ditekankan Achmad. Ia menggagas agar informasi mengenai penerimaan dan penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Informasi tersebut direncanakan disebarluaskan hingga tingkat RT dan RW agar warga memiliki akses untuk mengetahui arah penggunaan anggaran desa.
Keterbukaan informasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam mengawal pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Perubahan Harus Dibangun Bersama
Bagi Achmad Minwari Chaidir, kemajuan Desa Cihanjuang tidak dapat diwujudkan hanya melalui kebijakan kepala desa. Diperlukan keterlibatan masyarakat, dukungan kelembagaan, serta komitmen bersama untuk menjalankan program yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Visi “MAJU” yang diusungnya menempatkan sinergi, pelayanan digital, penguatan BUMDes, serta transparansi anggaran sebagai bagian dari arah perubahan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Melalui gagasan tersebut, Achmad membawa pesan bahwa pembangunan desa bukan hanya tentang program fisik, melainkan juga menyangkut kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan, pemberdayaan ekonomi, dan keterbukaan informasi publik.
Pada akhirnya, realisasi gagasan tersebut akan bergantung pada komitmen, perencanaan, serta pelaksanaan program sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku apabila ia memperoleh amanah dari masyarakat.
Achmad Minwari Chaidir, calon Kepala Desa Cihanjuang nomor urut 1, mengusung semangat MAJU: membangun persepsi dan keinginan bersama, menjadikan perubahan sebagai komitmen bersama, serta mendorong kemajuan Desa Cihanjuang untuk kepentingan masyarakat luas. ***
