PLN Sumedang Pastikan Keamanan Dan Keselamatan Penyaluran Tenaga Listrik Melalui P2TL
KBT NEWS ID SUMEDANG - Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN. P2TL dimaksudkan untuk memastikan bahwa penyaluran listrik ke pelanggan tetap aman dan tertib.
Dalam keterangannya, Manager PLN UP3 Sumedang, Ramdani Agustiyansah mengatakan, pelanggan tidak perlu khawatir apabila ada petugas P2TL yang berkunjung ke persil.
”Petugas resmi PLN selalu dibekali dengan surat tugas dan memakai seragam lengkap dengan tanda pengenal. Tanyakan dengan jelas maksud dan tujuan petugas mengunjungi rumah atau bangunan tersebut. Silahkan didampingi selama proses pemeriksaan dan konsultasikan setiap kendala kelistrikan yang dialami. Kewenangan PLN hanya sampai dengan alat pengukur dan pembatas (APP) kWh meter saja, namun petugas akan memberikan rekomendasi atau solusi apabila ada keluhan mengenai instalasi dalam bangunan atau persil pelanggan. Dengan pemeriksaan yang kami lakukan, diharapkan seluruh instalasi PLN, mulai dari jaringan tegangan listrik, sambungan tenaga listrik sampai dengan kWh meter dalam keadaan baik dan laik serta aman untuk menyalurkan listrik ke pelanggan,”ungkap Ramdani.
Sugeng Widodo, General Manager PLN UID Jawa Barat menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk secara berkala melakukan pemeriksaan instalasi dengan bantuan lembaga inspeksi teknik yang resmi.
”5 tahun sekali bisa dilakukan pemeriksaan instalasi di dalam bangunan atau rumah, gunanya untuk memastikan seluruh alat dan sambungan listrik tidak ada kerusakan atau anomali yang berpotensi akan membahayakan atau mengakibatkan konsleting listrik. Banyak lembaga inspeksi teknik yang sudah terdaftar di website Dirjen Ketenagalistrikan, yang bisa membantu pelanggan untuk melakukan pemeriksaan. Di sisi PLN kami akan secara rutin memelihara dan menjaga insfrastruktur kelistrikan, serta harapannya pelanggan juga aktif dan sadar untuk memeriksa dan merawat instalasi dalam rumah atau bangunan. Hal ini tak lain merupakan upaya bersama PLN dan pelanggan untuk menjaga keselamatan dan keamanan serta menghindari timbulnya potensi bahaya listrik. Dengan demikian, pelanggan akan terus menikmati pelayanan tenaga lisstrik secara aman dan berkelanjutan,”tutup Sugeng. (red*)
