Sonia Sugian Waketum Asprumnas Dorong BI Checking Akses KPR Lebih Mudah
KBT NEWS ID JAKARTA — Permasalahan lambatnya proses BI Checking yang kerap menghambat pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mendapat perhatian serius dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Nasional (ASPRUMNAS).
Wakil Ketua Umum DPP ASPRUMNAS, Sonia Sugian, menyuarakan perlunya pembenahan sistem tersebut demi kelancaran pembangunan perumahan dan akses pembiayaan bagi masyarakat.
Sonia menilai keterlambatan dalam proses pengecekan riwayat kredit masih menjadi batu sandungan utama dalam pengajuan KPR. Tak sedikit pengembang yang akhirnya mengalami kendala saat calon pembeli terhambat oleh verifikasi data yang lamban, bahkan tidak sinkron.
“Banyak kasus di mana data debitur belum lengkap atau tidak terbaca secara akurat dalam sistem BI Checking. Ini membuat pengajuan KPR tertunda dan mengganggu alur bisnis pengembang,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait.
Namun lebih dari sekadar mengeluhkan, Sonia mengambil langkah proaktif. Ia menyatakan ASPRUMNAS kini tengah menjembatani komunikasi antara para pengembang, lembaga keuangan, dan Bank Indonesia. Tujuannya jelas menciptakan sistem yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi penuh dengan pengajuan KPR digital.
“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton. ASPRUMNAS siap menjadi mitra aktif dalam perbaikan sistem BI Checking. Kami sudah mengusulkan skema koordinasi teknis yang lebih efisien agar proses bisa berlangsung real-time,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan pelanggan di lembaga keuangan, terutama dalam menangani kendala administratif yang kerap memperlambat pengajuan kredit. Ketika proses ini berjalan lambat, menurutnya, tidak hanya pembeli yang dirugikan, tapi juga pengembang yang kehilangan peluang.
“Jika proses terlalu berbelit, calon pembeli bisa lari ke pengembang lain. Padahal ini bukan soal harga rumah, tapi kecepatan dan kemudahan akses KPR,” jelas Sonia.
Ia menegaskan bahwa penyederhanaan proses BI Checking bukan berarti mengabaikan aspek kehati-hatian. Namun harus ada keseimbangan antara perlindungan sistem keuangan dengan kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah secara mudah dan legal.
Ke depan, ASPRUMNAS berharap bisa terlibat lebih jauh dalam pengembangan sistem informasi kredit yang lebih terbuka dan inklusif. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi calon pembeli yang gagal KPR hanya karena kesalahan data atau keterlambatan administrasi. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga hak masyarakat atas hunian yang layak,” pungkasnya. (red*)