KBT NEWS ID SUMEDANG - Manager PLN UP3 Sumedang , Ramdani Agustiyansah, apresiasi Pelanggan yang melakukan pembayaran listrik di awal waktu. Pembayaran listrik dapat dilakukan Pelanggan mulai tanggal 2 – 20 tiap bulannya.
”Terima kasih untuk selalu tepat waktu melakukan pembayaran listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Pembayaran listrik saat ini sangat mudah dilakukan kapan saja dan dimana saja. Sudah tersedia layanan pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Cara bayar listrik di PLN Mobile adalah :
1. Pilih menu token dan pembayaran
2. Masukkan nomor atau pilih ID Pelanggan yang akan dibayar
3. Pilih bulah tagihan bayar dan metode pembayaran
4. Kemudian selesaikan pembayaran
Jadi tak perlu beranjak atau walaupun yang ada di luar kota juga dapat melakukannya langsung”ujar Ramdani.
Dengan kemudahan pembayaran listrik tersebut, Ramdani berharap tidak ada keterlambatan pembayaran listrik oleh Pelanggan. Hal itu menyebabkan, Pelanggan akan dikenakan sanksi pemutusan sementara juga penambahan denda.
Tak hanya menu pembayaran, Pelanggan dapat memantau tagihan listrik setiap bulan pada aplikasi PLN Mobile. Dengan demikian Pelanggan dapat memonitor pemakaian tenaga listriknya untuk mengatur pemakaian alat elektronik sesuai prioritas.
Di lain tempat, Tonny Bellamy, General Manager PLN UID Jabar menyampaikan, bahwa pembayaran listrik tepat waktu akan mendukung pembangunan daerah.
”Salah satu unsur tagihan listrik terdapat Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang secara rutin dibayarkan PLN kepada Pemerintah Daerah. Jadi dengan membayar listrik dengan tepat waktu akan memberikan kontribusi langsung pada percepatan pembangunan, baik infrastruktur, fasilitas umum dan lain sebagainya tentu demi kesejahteraan masyarakat,”tutup Tonny. (red*)