DPMD Kab.Bandung Sambut Antusias Rencana Pemekaran Desa Bojongloa.

kos

 


KBT NEWS ID RANCAEKEK-Rencana pemekaran Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung disambut antusias oleh Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Disamping itu pihak pemdes Bojongloa sangat mendukung dengan rencana pemekaran desa atau desa persiapan, pihak pemdes beserta tim sembilan dan masyarakat ketiga kali dalam melaksanakan sosialisasi rencana pemekaran desa.


Dalam acara sosialisasi pemekaran desa yang di gelar di ruang kelas SDN. Babakan Sukamulya Kampung Walini Desa Bojongloa, dan dihadiri dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung yang diwakili oleh Heni di bidang penataan pemerintah desa, Camat Rancaekek Ir. Diar Hadi Gusdinar, yang di Wakili Kasi pemerintahan, Kepala Desa, Ketua BPD, para ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat Desa Bojongloa beserta para undangan, Rabu 7/3/2024.


Dalam sosialisasi, tersebut kepala Desa Bojongloa H.Ayeng menyampaikan, Rencana pemekaran Desa Bojongloa sudah beberapa lama kita ajukan permohonan kepada Pemda Bandung, dan rencana pemekaran itu berdasarkan pemohonan atau pengajuan dari masyarakat, maka dari itu kami pemerintah desa sangat mendukung dengan pemekaran desa bojongloa.


Karena, lanjut H.Ayeng, dengan pemekaran desa mempermudah pengurusan administrasi warga masyarakat kampung Walini khususnya dan sekitarnya pada umumnya, selain itu, ada beberapa hal yang perlu dengan adanya desa persiapan itu, yaitu diantanya untuk lebih mudah dan dekat ketika warga masyarakat menguruskan keperluan administrasi, karena jarak dari kampung walini dan beberapa wilayah RW ke desa lama lumayan jauh yakni sekitar 4 km lebih, ungkapnya


Selanjutnya sambung H. Ayeng, selain meningkatkan pelayanan publik, juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, maka kami berharap masyarakat harus setuju untuk pemekaran desa, harapnya


Menurut H. Ayeng, pemekaran desa Bojongloa atas dasar pengajuan dari masyarakat Bojongloa dengan tim sembilan, sehingga kami pemdes Bojongloa sangat mendukung dengan pemekaran desa persiapan itu, karena secara persayaratan untuk pemekaran desa sudah memenuhi persyaratan secara aturan kamendagri, yakni penduduk desa bojongloa sudah melampaui batas maksimal yaitu lebih dari 12000 jiwa, atau lebih dari 1200 KK. Paparnya


"Rencana pemekaran desa bojongloa sebetulnya masyarakat sudah beberapa pekan mengajukan permohonan terhadap Pemda Bandung, namun alhamdulillah di tahun 2023 setelah dilengkapi persyaratan secara administrasi ada respon dan tindak lanjut dari Pemda Bandung, bahkan Permohonan sudah nyampai ke Dinas DPMD Propinsi.


Kami berharap pengajuan permohonan pemekeran desa Bojongloa atau desa persiapan dikabulkan oleh pemetintah, karena itu untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Harapnya.


Ditempat yang sama, Salah satu tokoh masyarakat Desa Bojongloa yang tinggal di Kp. Babakan Jawa, H. Saprudin, menuturkan pemekaran desa bojongloa itu sesuai harapan masyarakat yang ada di desa bojongloa, khusunya warga yang jauh jarak menempuh ke desa lama,


Dengan adanya desa persiapan, akan mempermudah pelayanan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka kami sangat mendukung sekali dengan pemekaran desa bojongloa. Pungkasnya.


Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung yang di wakili Heni Surtini di bidang pemerdayaan penataan desa, sangat antusias dengan rencana pemekaran desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek.


Dan juga, rencana pemekaran desa itu, sebelumnya hasil dari musyawarah desa (Musdes) dari hasil musdes itu lalu di ajukan kepihak pemda, selanjutnya pihak pemda menindak lanjuti dengan pengkajian secara akademik, dari hasil kajian itu akan ditindak lajuti kembali secara administrasi, 


Menurut Heni, Desa Bojongloa kalau dilihat dari luas desa rencana pemekaran desa sudah layak untuk dimekarkan hanya  tinggal masyarakat saja setuju atau tidak, setelah itu kami tinggal menunggu perlengkapan persayaratan saja, 


Maka dari itu, pihak pemerintah desa melaksanakan sosialisasi ini  dengan masyarakat untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam proses persyaratan pengajuan pemekaran desa, dan saya berharap masyarakat dapat menutujui pemekaran desa itu, karena untuk kesejahteraan masyarakat juga, harapnya


Menurut Heni untuk pemekaran desa Bojongloa itu sudah memenuhi syarat secara permohonan administrasi, dan di tahun ini kami menindak lajut untuk pengajuan pemekaran desa bojongloa inj, bahkan permohonan pengajuan pemekaran desa di Kabupaten Bandung di tahun 2023 ini ada beberapa desa termasuk desa Bojongloa dan Desa Pakutandang Kecamatan Ciparay, dan semoga ditahun ini bisa pengajuan ke pemerintah Propinsi. Pungkasnya. (red*)