Hari Pertama Kampanye Terbuka Pemilu 2024: Panwaslu Rancaekek Gelar Konferensi Pers

kos



KBT NEWS ID BANDUNG - Seiring dengan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwaslu Kecamatan Rancaekek memegang peran vital dalam mengawasi tahapan Pemilu, terutama terkait logistik dan distribusinya (Pasal 105).


Pada hari pertama kampanye terbuka Pemilu 2024, sekretariat Panwaslu Kecamatan Rancaekek menggelar Press Conference di Caffe Rial Superceoss, membahas kinerja dan upaya pengawasan bersama stakeholders selama tahapan Pemilu 2024.




Acara tersebut, yang berlangsung di Jl. Raya Majalaya-Rancaekek No.238, Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung, Jabar, pada Selasa (28/11/2023), merupakan wadah untuk membahas persiapan menjelang H-3 Pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.


Ketua Panwaslu Kecamatan Rancaekek, Asep Soemantri, menekankan persiapan sesuai ketentuan PerKPU RI dan Peraturan Bawaslu, serta memperhatikan regulasi dari KPU Kabupaten Bandung terkait jalannya kampanye.


Soemantri menyampaikan bahwa Panwaslu menunggu jadwal pendistribusian logistik dari KPU Kabupaten, sementara potensi kerawanan di Rancaekek mencakup sengketa antar pemilu, tumpang tindih APK, kampanye diluar jadwal, dan netralitas ASN serta perangkat desa.


Pihak Panwaslu telah merumuskan strategi pengawasan logistik, mengingat keterbatasan personil selama masa kampanye, dengan fokus utama pada transparansi dan akuntabilitas.


Dalam konferensi pers ini, Asep Soemantri menjawab pertanyaan awak media, dihadiri oleh perwakilan PPK dan media. Tujuan utama Press Release ini adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan logistik pemilu.


Asep menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap logistik untuk memastikan integritas dan keadilan dalam Pemilu mendatang. Panwaslu Rancaekek berkomitmen menjaga proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan dengan mengutamakan pengawasan di tingkat desa.


Panwaslu telah menyiapkan strategi baru untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan logistik pemilu. Asep mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam proses pemilu, memberikan kontribusi dalam menciptakan pemilihan yang demokratis, dan meningkatkan kepercayaan publik. (red*)