PIK Rp85 Juta untuk Pelatihan Pola Asuh di Cimanggung: Investasi Masa Depan atau Pemborosan Anggaran?

 



KBT NEWS ID SUMEDANG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi para pengelola program pola asuh PAAREDICEKAS, pada Rabu (28/5). Kegiatan ini disebut-sebut sebagai realisasi dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Kecamatan Cimanggung tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp85 juta.

Digelar di Alun-alun Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dihelat sebelumnya pada usulan tahun 2024. Namun, penggunaan dana sebesar itu untuk satu kegiatan pelatihan memicu pertanyaan dari praktisi hukum Suryadinata SH apakah nilai manfaatnya sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A, Eki Riswandiah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelola PIK dalam menerapkan pola pengasuhan yang ramah anak berbasis keluarga.

“Program ini menitikberatkan pada pendekatan yang mengedepankan kasih sayang, pemahaman tumbuh kembang anak, serta perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis,” jelas Eki.

Camat Cimanggung, Agus Wahyudin, menyambut baik kegiatan ini dan menyebutnya sebagai bentuk nyata dari hasil Musrenbang yang direspons pemerintah daerah.

Namun, di tengah apresiasi itu, tidak sedikit yang mempertanyakan efektivitas penggunaan dana Rp85 juta hanya untuk peningjatan kapasitas selama  empat hari. Belum ada data transparan terkait rincian anggaran kegiatan, mulai dari konsumsi, akomodasi, hingga narasumber. Sejumlah warga menilai kegiatan serupa seringkali berulang setiap tahun, tetapi belum tampak perubahan signifikan dalam penanganan isu kekerasan terhadap anak atau peningkatan kualitas pengasuhan di lapangan.

“Setiap tahun ada pelatihan, tapi kasus anak dipukul orang tua atau dipaksa bekerja masih saja ada. Lalu gunanya pelatihan ini untuk siapa?” ungkap Surya.

Hadir dalam acara itu, Susi Gantini, istri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. Ia menegaskan bahwa PAAREDICEKAS merupakan program unggulan pemerintah daerah dalam mewujudkan keluarga harmonis.

“Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan pola asuh terbaik bagi anak-anak kita,” ucap Susi.

Namun, tanpa evaluasi objektif dan keterbukaan informasi, klaim tersebut dikhawatirkan hanya menjadi jargon belaka. Penggunaan dana publik untuk kegiatan seremonial harusnya disertai indikator keberhasilan yang terukur dan laporan transparan kepada publik.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pengelola PIK dari berbagai desa di Cimanggung. Mereka mendapat materi seputar pola asuh, komunikasi dengan anak, hingga pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Meski materi yang diberikan penting, publik berhak tahu seberapa efektif implementasi ilmu yang diperoleh ke dalam kehidupan masyarakat.

Di tengah keterbatasan anggaran dan masih banyaknya persoalan dasar yang dihadapi warga seperti jalan rusak, air bersih, dan pendidikan penganggaran kegiatan non-fisik senilai puluhan juta rupiah memang layak dipertanyakan. Evaluasi dan audit yang objektif terhadap penggunaan dana PIK pun menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. (red*)