Caption
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia
KBT NEWS ID SUMEDANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumedang menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait Bank Sumedang. Untuk memastikan perda tersebut berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat, Fraksi Golkar menugaskan dua anggotanya, yakni Ari Budiman dan H. Deden Yayan Rusyanto, sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal proses legislasi ini.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia, menegaskan bahwa Bank Sumedang harus menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. "Kami di Fraksi Golkar sepakat bahwa Perda ini perlu dibahas secara mendalam agar Bank Sumedang benar-benar bisa berkontribusi bagi perekonomian masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah," ujar Asep Kurnia.
Menurutnya, Bank Sumedang memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Oleh karena itu, regulasi yang mengatur operasional bank daerah ini harus disusun dengan cermat agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumedang. "Kita ingin Bank Sumedang tidak hanya sekadar ada, tetapi juga berfungsi optimal dalam membantu permodalan usaha mikro dan menengah," tambahnya.
Penunjukan Ari Budiman dan H. Deden Yayan Rusyanto sebagai anggota Pansus, kata Asep, didasarkan pada pengalaman dan pemahaman mereka terhadap sektor keuangan dan ekonomi daerah. "Keduanya kami nilai memiliki kompetensi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam perda ini," jelasnya.
Asep Kurnia juga berharap agar Pansus yang dibentuk bisa bekerja secara maksimal dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat umum. "Kami akan mendorong adanya dialog yang konstruktif agar regulasi ini benar-benar bisa menjadi solusi bagi pengembangan ekonomi daerah," katanya.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan Perda Bank Sumedang hingga selesai. "Kami tidak ingin perda ini hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi harus bisa diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi warga Sumedang," tegas Asep.
Dengan adanya dukungan dari Fraksi Golkar dan berbagai elemen lainnya, diharapkan regulasi terkait Bank Sumedang dapat segera disahkan dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan bank daerah yang lebih profesional, transparan, dan berdampak positif bagi ekonomi Sumedang. (red*)